www.izzuka.com

#02 Kata Benda

Pembagian Jenis Kata

  Dengan adanya perkembangan Linguistik (ilmu bahasa) Moderen, ahli-ahli Linguistik Moderen berusaha mencari suatu kaidah untuk menggolong-golongkan jenis kata yang lebih struktural. Walaupun belum terdapat suatu ketentuan yang diterima oleh segenap ahli-ahli Linguistik Moderen namun dasar yang digunakan untuk mengadakan penggolongan, dapat memberi keyakinan bahwa dasar itu lebih seragam dan rasional.

  Untuk sementara, berdasarkan struktur morfologisnya (bentuk kata), kata-kata dapat dibagi atas empat jenis kata yaitu:

1. Kata Benda (Nomina Substantiva)
2. Kata Kerja (Verba)
3. Kata Sifat (Adiectiva)
4. Kata Tugas (= Function Words)

  Yang dimaksud dengan struktur morfologis adalah; 

bidang bentuk yang memberi ciri khusus terhadap kata-kata itu. Bidang bentuk itu, meliputi; 
  • kesamaan morfem-morfem yang membentuk kata-kata itu,  
  • atau juga kesamaan ciri dan sifat dalam membentuk kelompok katanya. 
          Dengan demikian kita mempunyai suatu dasar penggolongan yang sama dikenakan kepada semua kata dalam suatu bahasa. Tiap-tiap bahasa mempunyai cara khusus untuk kedua segi dalam bidang morfologi ini.

2.1. Kata Benda

  Dalam Linguistik Moderen ada kata-kata yang secara tradisional digolongkan dalam kata benda, mengandung juga kesamaan-kesamaan bentuk, misalnya:

1. perumahan, peternakan, perbuatan, pertunjukan, pergerakan, persahabatan, persatuan dan lain-lain.

2. kecantikan, keagungan, kelembutan, kesatriaan, kerajaan dan lain-lain.

3. pelari, penebus, pemberi, pengawal, penghibur dan lain-lain.

4. jembatan, timbangan, ukuran, tulisan, bacaan, hiburan dan lain-lain.

  Untuk menentukan apakah suatu kata masuk dalam kategori kata benda atau tidak kita mempergunakan dua prosedur:

1. Melihat dari segi bentuk, sebagai prosedur pencalonan.

2. Melihat dari segi kelompok kata (= frasa), sebagai prosedur penentuan.

2.1.1. Bentuk

  Segala kata yang mengandung morfem terikat (= imbuhan)
  • ke-an, 
  • pe-an, 
  • pe-, 
  • -an, 
  • ke-, 
          Semua kata yang berimbuhan seperti di atas tersebut, kita calonkan sebagai kata benda: perumahan, perbuatan, kecantikan, pelari, jembatan, kehendak dan lain-lain. 

  Tetapi di samping itu harus diingat bahwa ada sejumlah besar kata yang tidak dapat ditentukan masuk kata benda berdasarkan bentuknya, walaupun kita tahu bahwa itu adalah kata benda, seperti: meja, kursi, rumah, pohon, kayu dan lain-lain. Tetapi kedua macam kata ini, baik yang berimbuhan maupun tidak, akan bertemu dalam prosedur berikut.

2.1.2. Kelompok Kata

  Kedua macam kata benda itu (baik yang berimbuhan maupun yang tidak berimbuhan) dapat mengandung suatu ciri struktural yang sama yaitu;

dapat diperluas dengan: 
yang + kata sifat.

  Misalnya:
perumahan yang baru
pelari yang cepat
kehendak yang baik
meja yang besar
pohon yang tinggi dan lain-lain.

  Jadi dilihat dari struktur bahasa Indonesia segala kata yang digolongkan dalam kata benda haruslah mengandung ciri-ciri itu, dan dengan sendirinya ciri-ciri itu akan menjadi dasar untuk memberi batasan terhadap kata benda. Dengan cara ini setiap orang dapat menetapkan sendiri tanpa suatu kesulitan apakah suatu kata itu kata benda atau tidak. 

  Misalnya kita akan bertanya; apakah angin, udara, kehutanan  dan sebagainya, masuk kata benda? 

> Secara bentuk hanya kehutanan dapat ditentukan sebagai kata benda karena ada morfem terikat ke-an

> Angin dan udara dari segi bentuk tak dapat dipastikan. Dari segi kelompok kata atau fraseologi kita bertanya; apakah kata-kata itu dapat diperluas dengan yang + kata sifat? Apakah kita dapat menyebut:
  • Angin yang kencang?
  • Udara yang dingin? Udara yang hangat?
Ternyata kata-kata itu dapat diperluas dengan frasa yang + kata sifat. Jadi kesimpulan kita kata-kata itu adalah kata benda

          Sehingga, kita mampu menbuat Batasan atau definisi Kata Benda.

Batasan Kata Benda: Segala macam kata yang dapat diterangkan atau diperluas dengan; yang + kata sifat adalah kata benda.

2.1.3. Transposisi

  Suatu kata yang asalnya dari suatu jenis kata, 
  • dapat dipindahkan jenisnya ke jenis kata yang lain
  • Pemindahan itu dapat terjadi karena menambahkan imbuhan-imbuhan 
  • atau partikel
  • atau kadang-kadang terjadi dengan tidak menambahkan sesuatu imbuhan. 
  • Misal, kata lari, sebenarnya kata kerja (ciri-cirinya akan diberi kemudian), tetapi dengan menambahkan prefiks pe-, kita dapat memindahkan jenis katanya menjadi kata benda: pelari. 
  • Dengan partikel-partikel, misalnya: si kecil, beratnya, sang jenaka dan lain-lain. 
  • Sebaliknya ada kata-kata benda dapat ditransposisikan menjadi kata kerja misalnya: 
    • kopi menjadi mengopi, 
    • lubang menjadi melubangi dan sebagainya.

2.1.4. Sub-Golongan Kata Benda

  Karena Kata-kata Ganti adalah kata-kata yang menduduki tempat-tempat kata benda dalam hubungan atau posisi tertentu, serta strukturnya sama dengan kata benda, maka kata-kata ganti, yang oleh pembagian lama diberi jenis tersendiri, sebaiknya dimasukkan dalam jenis kata benda, dan diperlakukan sebagai suatu sub-golongan dari kata benda.

          Mengapa harus menjadi sub-golongan, dan bukan langsung menjadi kata benda? 

          Karena kata-kata tersebut mempunyai ciri-ciri tersendiri dan jumlahnya pun terbatas. Dengan melalui substitusi, kata-kata itu menduduki segala macam fungsi yang dapat diduduki oleh suatu kata benda:

Ali pergi ke sekolahIa pergi ke sekolah

Guru mengajar Ali > Guru mengajarnya

Soal dikerjakan Ali > Itu dikerjakan Ali, 

dan lain-lain.

2.1.5.  Kata Ganti atau Pronomina

  Yang termasuk dalam jenis kata ini adalah; 

segala kata yang dipakai untuk menggantikan kata benda atau yang dibendakan.

  Kata-kata ganti menurut sifat dan fungsinya dapat dibeda-bedakan atas:

1. Kata Ganti Orang atau Pronomina Personalia
2. Kata Ganti Empunya atau Pronomina Possessiva
3. Kata Ganti Penunjuk atau Pronomina Demonstrativa
4. Kata Ganti Penghubung atau Pronomina Relativa
5. Kata Ganti Penanya atau Pronomina Interrogativa
6. Kata Ganti Tak Tentu atau Pronomina Indeterminativa


Kata Ganti Orang (Pronomina Personalia)

Kata Ganti Orang yang asli dalam bahasa Indonesia, adalah:

Interupsi!Jika Sobat menggunakan smart phone, silahkan rotasi layar 90 derajat dari potret (berdiri) menjadi lanskap (rebah) untuk kenyamanan melihat tabel berikut di bawah ini.

Kata Ganti Orang ke
TunggalJamak
Orang pertama (I)
(yang berbicara)
aku, sayakami, kita
Orang kedua (II)
(yang diajak bicara
/yang di hadapan)
engkau, kau,
kamu, Anda
kalian
Orang ketiga (III)
(yang dibicarakan
/tidak hadir
/tidak di hadapan)
dia, ia,
beliau
mereka
  Karena perkembangan dari zaman ke zaman, bahasa Indonesia kemudian mengambil atau meminjam bermacam-macam istilah yang berasal dari kata benda, baik dari bahasa Indonesia sendiri maupun dari bahasa-bahasa asing lainnya untuk dipakai sebagai Kata Ganti Orang. Hal ini disebabkan oleh berbagai-bagai faktor, misalnya antara lain tabu, kurang pantas dalam bahasa atau disebut juga pantang bahasa, untuk merendahkan hati dan sebagainya.

  Bila kita memperhatikan dengan cermat maka kata-kata benda yang biasa digunakan untuk menggantikan kata ganti orang yang asli, 
  • selalu atau biasanya menggantikan kedudukan Orang I dan Orang II. Jarang terjadi pada Orang III. 
  • Mudah kita pahami, bila kita mengingat dalam hubungan atau percakapan sehari-hari, Orang I selalu berusaha untuk menghilangkan kehadiran Orang II
  • terutama bila Orang II itu kedudukannya lebih tinggi dari Orang I.
          Pada zaman lampau hal ini benar-benar dirasakan. Ketegangan yang timbul dalam hubungan langsung ini menyebabkan, 
  • Orang I berusaha mencari jalan keluar agar hubungan langsung itu ditiadakan atau dikurangi
  • Satu-satunya jalan keluar adalah menghadirkan sesuatu yang lain untuk menggantikan dirinya (Orang I) atau menggantikan Orang II tadi.
Misalnya bila seorang berhadapan dengan seorang raja maka ia berusaha untuk menghilangkan kehadirannya dan kehadiran raja dengan menghadirkan seorang hamba atau sahaya untuk menggantikan dirinya, sedangkan untuk menggantikan kehadiran raja yang dianggapnya mempunyai kekuasaan yang luar biasa itu cukup dengan sepatu (paduka) atau debu yang melekat pada tapak sepatu sang raja tadi.

  Begitulah terjadinya bermacam-macam kata ganti yang baru di samping kata ganti yang sudah ada. Karena perkembangan dan keadaan masyarakat zaman lampau, orang akhirnya tidak memikirkan lagi bahwa kata-kata tersebut sebenarnya berasal dari kata benda. Di samping itu penambahan kata-kata ganti dalam bahasa Indonesia terjadi karena pinjaman dari bahasa-bahasa lain.

  Di antara kata-kata ganti orang yang perlu dijelaskan adalah:

1. Untuk Orang I:
Untuk Orang Pertama Tunggal, guna menyatakan kerendahan hati dipakai kata-kata: 
  • hamba, sahaya (bahasa Sansekerta: pengiring, pengikut), patik, abdi.  
  • Sebaliknya untuk mengungkapkan sesuatu suasana yang agung atau mulia maka kata: kami yang sebenarnya dipakai untuk Orang Pertama Jamak dapat dipakai pula untuk menggantikan Orang Pertama Tunggal. Ini disebut pluralis majestatis
misalnya bila Presiden berkata:
 “Kami, Presiden Republik Indonesia, memerintahkan untuk menghapuskan buta huruf di seluruh Tanah Air.”

2. Untuk Orang II:
Untuk Orang Kedua Tunggal dipakai: 
  • paduka (bahasa Sansekerta: sepatu), tuan, Yang Mulia, Paduka Yang Mulia, saudara, ibu, bapak, Anda dan lain-lain.  
  • Semuanya ini dipakai untuk menyatakan bahwa orang yang kita hadapi jauh lebih tinggi kedudukannya dari pada kita.  
  • Kata kamu yang sebenarnya adalah Orang II Jamak dipakai pula sebagai pluralis majestatis untuk menggantikan Orang II Tunggal. Tetapi pada masa sekarang ini nilai keagungan itu sudah mulai tidak terasa lagi, karena terlalu sering dipakai.

3. Untuk Orang III 
Dipergunakan juga kata-kata: 
  • beliau,
  • sedang bagi yang telah meninggal dipakai kata: mendiang, anumerta (untuk seseorang militer).

Kata Ganti Empunya (Pronomina Possessiva)

  Kata Ganti Empunya adalah; 

segala kata yang menggantikan kata ganti orang dalam kedudukan sebagai pemilik: -ku, -mu, -nya, kami, kamu, mereka. 

          Sebenarnya pembagian ini dalam bahasa Indonesia tidak perlu, sebab yang disebut kata ganti empunya itu sama saja dengan kata ganti orang dalam fungsinya sebagai pemilik. Dalam fungsinya sebagai pemilik ini, kata-kata ini mengambil bentuk-bentuk ringkas dan dirangkaikan saja di belakang kata-kata yang diterangkannya:

bajuku = baju aku
bajumu = baju engkau /kamu
bajunya = baju n + ia , dan lain-lain.

  Bentuk-bentuk ringkas ini yang diletakkan di belakang sebuah kata disebut bentuk enklitis. Bentuk enklitis ini dipakai juga untuk menunjukkan fungsi kata ganti orang, bila kata ganti orang itu menduduki jabatan objek atau mengikuti suatu kata depan: 

padaku, padamu, padanya, bagiku, bagimu, baginya, dan lain-lain.

  Apabila bentuk-bentuk ringkas itu dirangkaikan di depan sebuah kata disebut: proklitis, misalnya: 3

kupukul, kaupukul (lihat pada bahasan selanjutnya mengenai Prefiks /Awalan di-).

  Di atas telah kita singgung, bahwa apa yang dinamakan kata ganti empunya itu dalam bahasa Indonesia tidak perlu ada. Bahwa dalam bahasa Arab terdapat konsepsi ini, hal itu sejalan dengan struktur bahasa-bahasa tersebut. Untuk menjelaskan hal ini baiklah kita ambil contoh-contoh berikut. 

          Kata saya dalam bahasa Arab adalah ana dengan mengambil bermacam-macam bentuk sesuai dengan fungsinya dalam kalimat: 

ana (saya), 
dzahab-tu (saya telah pergi), 
adz-habu (saya akan /sedang pergi), 

  Tetapi dalam fungsinya sebagai pemilik terdapat bentuk -i /-ya (ku /milikku), yang akan mengambil semua bentuk sebagai kata-kata sifat sesuai dengan kata benda yang diikutinya: 

kitabi (kitabku), 
sayaroti (mobilku), 
baiti (rumahku) dan lain-lain. 

          Jadi kata i /ya mempunyai deklinasi (perubahan bentuk pada kata benda) tersendiri. 

Bahasa Indonesia tidak demikian halnya. Dalam segala hal kata saya misalnya tetap tidak berubah: 

Saya berjalan. 
Abang memanggil saya. 
Ia memberi sebuah buku kepada saya.
Ia mengambil buku saya, dan lain-lain. 

Kata saya dalam buku saya tidak mengurangi pengertian kita bahwa kata itu adalah pengganti orang dengan fungsi sebagai pemilik sesuatu. Lain halnya dengan kata i /ya dalam bahasa Arab dengan bermacam-macam bentuknya langsung menunjukkan keempuannya.


Kata Ganti Penunjuk (Pronomina Demonstrativa)

  Kata Ganti Penunjuk adalah; 

kata-kata yang menunjukkan di mana terdapat sesuatu benda. 

  Dalam masyarakat bahasa Melayu Lama, atau lebih dahulu lagi, seharusnya orang mengenal tiga macam kata ganti penunjuk:

1. Menunjukkan sesuatu di tempat pembicara: ini
2. Menunjukkan sesuatu di tempat lawan-bicara: itu
3. Menunjukkan sesuatu di tempat orang ketiga: *ana.

Penunjukkan benda pada tempat orang ketiga pada waktu sekarang disamakan saja dengan penunjukkan pada tempat orang kedua yaitu dengan mempergunakan kata itu. 

          Berdasarkan perbandingan dengan beberapa bahasa daerah, kita mengambil kesimpulan bahwa kata *ana untuk menunjukkan benda pada tempat orang ketiga harus ada pada zaman dahulu, seperti pada bahasa Jawa misalnya, ketiga bentuk itu masih ada: iki, iku, ika. Penunjukkan pada tempat orang ketiga dalam bahasa Indonesia lama-kelamaan mundur atau kurang dipergunakan, akhirnya hilang sama sekali dari perbendaharaan bahasa Indonesia. 

          Walaupun demikian kita masih menemukan residu (bekas-bekas peninggalan) dalam pemakaian sehari-hari, seperti:

sana - di sana, ke sana
sini - di sini, ke sini
situ - di situ, ke situ


Kata Ganti Penghubung (Pronomina Relativa)

  Kata Ganti Penghubung ialah; 

kata yang menghubungkan anak kalimat dengan suatu kata benda yang terdapat dalam induk kalimat. 

  Jadi fungsi dari kata ganti penghubung sebagai kita rasakan sekarang adalah:

1. Menggantikan kata benda yang terdapat dalam induk kalimat.
2. Menghubungkan anak kalimat dengan induk kalimat.

  Kata Ganti Penghubung dalam bahasa Indonesia yang umum diterima adalah: yang

          Dalam sejarah pertumbuhan bahasa Indonesia, kata yang mula-mula, tidak mempunyai fungsi relatif sebagai dirasakan sekarang. Dahulu yang hanya berfungsi sebagai penentu atau penunjuk. Lambat-laun fungsi-fungsi itu merosot, dan tidak dirasakan lagi. Walaupun demikian masih terdapat residu-residu fungsi itu dalam pemakaian kita sehari-hari:

Yang buta dituntun.
Yang lumpuh ditandu.
Ia berkata kepada sekalian yang hadir.
Yang besar harus memberi contoh kepada yang kecil, 
dan lain-lain.

  Contoh dalam kalimat majemuk, dimana Kata Ganti Penghubung itu menghubungkan antara anak kalimat dengan induk kalimat:

Yang harus menyelesaikan pekerjaan itu, telah pergi meninggalkan kami tanpa pamit, karena keadaan darurat.
  • Kata yang sebenarnya terjadi dari kata; ia (sebagai penunjuk) dan ng sebagai penentu
  • Ia sebenarnya adalah kata ganti orang III tunggal yang juga dipergunakan sebagai penunjuk
  • serta unsur ng itu biasa dipergunakan dalam bahasa Indonesia Purba dengan fungsi penentu sebagai telah dikatakan di atas. 
          Dengan demikian fungsi yang sejak dari awal perkembangannya hingga sekarang dapat diurutkan sebagai berikut:

1. Sebagai penunjuk.
2. Sebagai penentu (penekan).
3. Sebagai penghubung dan pengganti.

  Selain dari kata penghubung yang, terdapat lagi satu kata ganti penghubung yang lain, yang benar-benar bersifat Indonesia asli, terutama bila menggantikan suatu keterangan atau tempat ialah: tempat. 

          Karena pengaruh bahasa-bahasa asing sering orang lupa akan kata ganti penghubung ini, serta menterjemahkan ungkapan-ungkapan asli dengan kata-kata yang sebenarnya tidak sesuai dengan selera bahasa Indonesia, misalnya:

Rumah di mana kami tinggal.
Lemari di dalam mana saya menyimpan kitab.
Sumur dari dalam mana saya menimba air.

          Kalimat-kalimat di atas akan dirasakan lebih segar bila dikatakan:

Rumah tempat kami tinggal.
Lemari tempat saya menyimpan kitab.
Sumur tempat saya menimba air.

  Jadi kita tidak perlu mengikatkan diri kepada konstruksi-konstruksi asing yang tidak sesuai dengan jalan bahasa Indonesia. Fungsi kata tempat sebagai penghubung tampak jelas dari contoh-contoh di atas. Di samping itu kita tidak perlu terikat kepada satu konstruksi, tetapi bisa mencari variasi-variasi lain tetapi yang asli Indonesia. Kemampuan dan kemahiran menggunakan bermacam-macam variasi yang lancar dan segar itu perlu untuk menghindarkan kejemuan dan keengganan pembaca atau pendengar. 

          Contoh lain suatu ungkapan yang kaku-mati akibat terjemahan bahasa-bahasa asing seperti: 

Kotak di dalam mana ada terdapat pena.

          dapat diganti dengan konstruksi yang jauh lebih segar misalnya:

Kotak tempat pena, 
atau 
Kotak tempat tersimpan pena, 
atau 
Kotak yang berisi pena.


Kata Ganti Penanya (Pronomina Interrogativa)

  Kata Ganti Penanya adalah;

 kata yang menanyakan tentang benda, orang atau sesuatu keadaan. 

  Kata Ganti Penanya dalam bahasa Indonesia adalah:

1. Apa: untuk menanyakan benda.
2. Siapa: (si + apa) untuk menanyakan orang.
3. Mana: untuk menanyakan pilihan seseorang atau beberapa hal atau barang.

  Kata-kata Ganti Penanya di atas itu dapat dipakai lagi dengan bermacam-macam penggabungan dengan kata-kata depan, seperti:

dengan apa, 
dengan siapa, 
dari mana, 
untuk apa, 
untuk siapa, 
ke mana, 
buat apa, 
kepada siapa 
dan lain-lain.

  Selain dari kata-kata itu ada pula kata-kata ganti penanya yang lain yang bukan menanyakan orang atau benda tetapi menanyakan keadaan, perihal dan sebagainya:

mengapa, 
bilamana, 
betapa, 
berapa, 
kenapa (pengaruh bahasa Jawa - keno opo), 
bagaimana.


Kata Ganti Tak Tentu (Pronomina Indeterminativa)

Kata Ganti Tak Tentu adalah; 

kata-kata yang menggantikan atau menunjukkan benda atau orang dalam keadaan yang tidak tentu atau umum. 

Misalnya:

masing-masing, 
siapa-siapa, 
seseorang, 
sesuatu, 
barang, 
para,
salah (salah satu …).

Kata barang dalam bahasa Melayu Lama dan Bahasa Indonesia terkadang masih mempunyai peranan yang cukup penting:

Barang siapa melanggar peraturan itu harus ditindak dengan tegas.
Barang apa saja yang dikerjakannya - Insya Allah - berhasil.
Ajarilah aku barang sedikit.

***

Tugas Latihan

  Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini di buku tulis/kertas jawaban!

1. Sebutkan batasan Kata Benda yang sesuai struktur Bahasa Indonesia yang benar! Berikan contoh untuk memperjelas!

2. Buatlah contoh-contoh; 
  • a. Kata Benda dengan imbuhan ke-an, pe-an, pe-, -an, ke-! Masing-masing cukup satu contoh!
  • b. Transposisi (perpindahan Jenis Kata karena menambahkan imbuhan), dari:
    • Kata Benda menjadi > Kata Kerja
    • Kata Kerja menjadi > Kata Benda
3. Jelaskan apa yang dimaksud Pluralis Majestatis? Berikan contoh untuk penggunaan pada Kata Ganti Orang I Tunggal dan Kata Ganti Orang II Tunggal (yang untuk masa sekarang  nilai keagungannya sudah tidak terasa lagi).

4. Apakah yang dimaksud dengan “Kata Ganti Empunya dalam bahasa Indonesia sebenarnya tidak perlu ada” ? Jelaskan dengan contoh-contoh!

***
Mau belajar Bahasa Indonesia - KATA via daring (online), ikuti tahapannya, TAP /KETUK > di bawah ini:

Atau, mau belajar Bahasa Indonesia - KATA via luring (offline)beli bukunyaTAP /KETUK > di bawah ini:

Mau Belajar Ilmu Syar'i dengan Menuliskannya, mudah, sedikit demi sedikit, dan saban hari, TAP /KETUK > di bawah ini:
WhatsApp Salafy Asyik Belajar dan Menulis

Sederhana itu Lebih - Less is More. Desain bukanlah menambah-nambah biar berfungsi, tetapi desain adalah menyederhanakan agar berdaya guna.
Produk

Online Shop
Buku, Peranti belajar,
dan sebagainya



Misi


Fakta
Ciri Khas Artikel



F A Q (Frequently Asked Questions)
Pertanyaan yang sering diajukan

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Bismillah, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...